Selasa, 27 Maret 2012

Tugas Ilmu Budaya Dasar


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
A.    Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia Sebagai Makhluk Individu Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil, utuh dan tak terbatas.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat yang tidak dapat hidup sendiri, dan saling berinteraksi dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya, dimulai dari keluarga sendiri, sampai ke masyarakat luas. Manusia juga tidak akan bisa dikatakan sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Pada hakikatnya, sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai dan mendapatkan sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.
Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau memiliki kesempatan yang sama satu dengan lainnya. Akibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Contohnya saja kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak bias apa-apa) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Hal tersebut memang sangat disayangkan, namun memang begitulah kenyataan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Masing-masing memiliki jalan cerita yang berbeda satu sama lain. Tidak sedikit orang yang akhirnya menjadi serakah dan ingin menikmati semuanya sendiri, kemudian menyimpang dari kodrat bahwa manusia adalah makluk yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Namun tidak sedikit pula manusia yang masih peduli dengan sesamanya.
B.     Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini peran keberadaan manusia selain sebagai khaliffah (menurut ajaran agama Islam) yaitu menjaga dan merawat apa yang ada di bumi, adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan saling berinteraksi dengan sesamanya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Setiap manusia memiliki perannya masing-masing. Layaknya sebuah sandiwara, yang lengkap dengan alur cerita dan panggungnya yang megah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, manusia memiliki haknya masing-masing, namun dibutuhkan sebuah usaha untuk mendapatkan hal tersebut. Tak jarang orang menjadi terlalu ‘individu’ dan melupakan sifat ‘sosial’-nya, hal inilah yang harus kita benahi, kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar - benar memandang  sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang.
C.     Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Jadi pada dasarnya interaksi social berguna agar manusia yang satu dapat terhubung dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu maksud tertentu dan dengan cara tertentu. Cara yang paling awam dan mudah adalah dengan melakukan komunikasi dengan manusia lain. Berawal dari situ, hubungan seorang manusia dengan manusia lainnya pun dapat berkembang, baik itu menjadi hubungan yang baik ataupun malah menjadi hubungan yang tidak baik atau bertentangan.
D.    Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Masyarakat
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus kita utamakan, kepentingan kita selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat dimana kita hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini pun akhirnya memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat, yaitu :1.      Pandangan IndividualismeIndividualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain, dan berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
2.      Pandangan SosialismePandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Pada akhirnya semua kembali ke diri kita masing-masing, apakah kita lebih mementingkan kepentingan individu atau mementingkan kepentingan masyarakat. Mana yang Anda pilih ?
Sumber : http://www.mojomakearocket.blogspot.com/