Selasa, 17 April 2012

Ilmu Budaya Dasar

KEINDAHAN

Keindahan  adalah sesuatu yang sangat  menakjubkan,sesuatu yang sulit untuk dijelaskan namun dapat dirasakan, dan  tidak bisa dihargai oleh materi apapun. Keindahan adalah faktor yang membuat seseorang mampu termotivasi untuk terus berjuang dan berkarya. Namun, terkadang keindahan pun dapat membuat orang terlena dan melupakan fitrah dirinya sendiri.
Keindahan banyak sekali kaitannya, dan yang akan saya jelaskan kali ini adalah keindahan dan estetika, keindahan dan kebudayaan, juga keindahan akan karya cipta. Kesemuanya itu saling berkaitan dan saling berkesinambungan. Tidak akan  ada estetika bila tak indah, tidak akan menjadi suatu budaya jika tak indah, dan  tidak akan jadi suatu karya yang sempurna bila tak ada keindahan.



A. KEINDAHAN DAN ESTETIKA
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apa arti dari keindahan itu sendiri. Keindahan dapat dikatakan seperti suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan  itu barulah  jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu  karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk.
Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Sejatinya seseorang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan  itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan  istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam  pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang sering dicampuradukkan saja.
Keindahan  alam  artinya  yang luas merupakan  pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan  Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dialaminya. Sedangkan  keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok  yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu  itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada sesuatu hal yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapan dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan  nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu  hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.



B. KEINDAHAN DAN KEBUDAYAAN
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993). Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakan suatu yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa, dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.Tak ada mahluk lain yang memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatu yang agung dan mahal.
Secara detail pengertian kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat dalam suatu wilayah, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat, dan sebaliknya apabila ada yang melanggar maka akan mendapat hukuman berupa sanksi.
Secara hubungan jelas keindahan selalu hadir di setiap kebudayaan , begitu pula di dalam kebudayaan pasti mempunyai nilai-nilai keindahan , sehingga keindahan dalam kebudayaan selalu terikat dan menyatu padu secara erat sehingga lahirlah kebudayaan yang terlihat indah.
Keindahan dalam kebudayaan merupakan keindahan sebagai salah satu sifat manusia dalam karya cipta manusia. Didalam kebudayaan apapun  pasti memiliki nilai keindahan , karena di dalamnya memiliki nilai estetika enak di pandang , dan didalamnya kebudayaan memiliki keindahan yang mewakili sifat-sifat dari keindahan tersebut seperti pada artikel ini keindahan-dan estetika.
Kebudayaan merupakan suatu kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Serta  kebudayaan merupakan suatu yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa, dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.




C. KEINDAHAN DAN KARYA CIPTA
Keindahan yang dibuat oleh Alloh  SWT itu sangat memukau , tapi tidak demikian halnya dengan keindahan yang merupakan karya cipta manusia. Keindahan yang  merupakan karya cipta manusia itu dibatasi oleh ruang dan waktu. Meskipun keindahan karya cipta manusia itu universal, akibatnya pemaknaannya akan berbeda. Perbedaan  itu dibatasi oleh ruang dan waktu.
1. Kontemplasi dan Ekstasi
Keindahan dapat di nikmati melalui selera seni atu selera biasa.Keindahan melalui selera seni di dasari oleh faktor kontemplasi(contemplation) dan faktor ekstasi(ecstasy).Dalam kamus inggris-indonesia oleh JHON M.ECHOLS dan HASSAN SHADILY (1995).Kontemplasi menurut  arti kata adalah perenungan , pemikiran, dan penatapan tentang sesuatu.Dengan kata lain kontemplasi adalah dasar  dalam diri manusia  untuk menciptakan sesuatu yang indah.
2. Keindahan,.Keserasian,,Kehalusan
Dalam diri manusia  terdapat  faktor kontemplasi dan ekstasi. Oleh karena itu keindahan tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia.Semua manusia membutuhkan keindahan. Dalam keindahan tercermin unsur keserasian dan kehalusan. Keserasian adalah kemampuan menata sesuatu  yang dapat di nikmati orang lain karena indah. Kehalusan adalah kemampuan menciptakan sikap, prilaku, perbuatan, tutur kata atau pun cara berbusana yang menyenangkan, menarik perhatian, dan menggembirakan orang lain.
3. Kreatifitas dan Karya Cipta
Keindahan adalah bagian dari kehidupan manusia yang merupakan  kebutuhan kodrati. Karena itu, manusia berusaha menciptakan keindahan untuk memenuhi kebutuhannya akan  keindahan. Pada akhirnya  manusia   berkreativitas  menghasilkan karya cipta, dan karya cipta itu di dasari dan di pengaruhi oleh pengalaman  hidup atau oleh kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Tujuannya dapat di lihat dari segi nilai kehidupan manusia ,dan manfaat bagi manusia secara kodrati  dan tujuan para penulis menciptakan keindahan dan sekaligus mengungkapkan keburukan melalui karya cipta mereka yaitu:
a.Nilai dan sistem nilai yang sudah usang
Nilai dan system nilai budaya yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga di rasakan sebagai hambatan kemajuan  yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan,misalnya pingitan,kawin paksa,derajat wanita lebih rendah dari pada pria, perbedaan  perlakuan antara pria dan wanita,etnis yang satu  lebih unggul dari pada etnis lain,dan pembatasan hak-hak suatu kelompok.
b.Kemerosotan moral
Keadaan yang merendahkan derajat  dan nilai kemanusiaan ditandai oleh kemerosotan moral.Hal ini dapat di ketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia bejat terutama dari segi kebutuhan seksual.Kebutuhan seksual; di penuhi tanpa menghiraukan ketentuan hokum dan agama serta moral masyarakat.
c.Penderitaan manusia
Banyak faktor yang menyebabkan manusia menderita.akan tetapi,yang paling menentukan adalah factor manusia itu sendiri. Manusialah yang menyebabkan manusia lain menderita karna nafsu kekuasaan,keserakahan,ketidak hati-hatian,dan sebagainya.Dimana-mana terjadi pemberontakan,perang, kecelakaan.kelaparan, dan keracunan yang menimbulkan banyak korban tak berdosa.
d Diskriminasi etnis atau asal-usul
Semua manusia di ciptakan sama dan di bekali oleh penciptanya dengan hak-hak asasi yang sama pula.Akan tetapi, dalam kehidupan bernegara atau berpolitik, manusia bmemproleh perlakuan yang berbeda karna asal usul atau etnisnya berlainan.
e.Keagungan Tuhan
Keagungan  Tuhan dapat di buktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian–kejadian alam dan bahkan contohnya adalah kita yaitu manusia, sebagai makhluk-Nya yang dikatakan sempurna. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru keindahan ciptaan tuhan, tetapi seindah-indahnya tiruan terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan seindah ciptaan Tuhan itu sendiri.
4. Pengaruh Keindahan pada jiwa manusia
Pengaruh atau peran dari Keindahan yang mempunyai daya tarik yang sangat kuat mengakibatkan berubahnya situasi dan kondisi pada diri manusia itu sendiri , dampak dari keindahan dapat sangat di rasakan oleh manusia, keindahan bisa mengubah suasana yang tidak nyaman bisa menjadi nyaman , dapat menghilangkan rasa galau , bahkan dengan seringnya kita melihat keindahan , maka kesehatan jiwa kita akan membaik dan sangat bagus, bahkan raga pun menjadi sehat , karena pikiran kita yang sudah nyaman dengan keindahan bisa membuat sugesti baik pada tubuh dan psikologis kita.

sumber : http://mojomakearocket.blogspot.com/

Selasa, 27 Maret 2012

Tugas Ilmu Budaya Dasar


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
A.    Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia Sebagai Makhluk Individu Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil, utuh dan tak terbatas.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat yang tidak dapat hidup sendiri, dan saling berinteraksi dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya, dimulai dari keluarga sendiri, sampai ke masyarakat luas. Manusia juga tidak akan bisa dikatakan sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Pada hakikatnya, sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai dan mendapatkan sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.
Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau memiliki kesempatan yang sama satu dengan lainnya. Akibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Contohnya saja kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak bias apa-apa) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Hal tersebut memang sangat disayangkan, namun memang begitulah kenyataan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Masing-masing memiliki jalan cerita yang berbeda satu sama lain. Tidak sedikit orang yang akhirnya menjadi serakah dan ingin menikmati semuanya sendiri, kemudian menyimpang dari kodrat bahwa manusia adalah makluk yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Namun tidak sedikit pula manusia yang masih peduli dengan sesamanya.
B.     Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini peran keberadaan manusia selain sebagai khaliffah (menurut ajaran agama Islam) yaitu menjaga dan merawat apa yang ada di bumi, adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan saling berinteraksi dengan sesamanya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Setiap manusia memiliki perannya masing-masing. Layaknya sebuah sandiwara, yang lengkap dengan alur cerita dan panggungnya yang megah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, manusia memiliki haknya masing-masing, namun dibutuhkan sebuah usaha untuk mendapatkan hal tersebut. Tak jarang orang menjadi terlalu ‘individu’ dan melupakan sifat ‘sosial’-nya, hal inilah yang harus kita benahi, kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar - benar memandang  sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang.
C.     Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Jadi pada dasarnya interaksi social berguna agar manusia yang satu dapat terhubung dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu maksud tertentu dan dengan cara tertentu. Cara yang paling awam dan mudah adalah dengan melakukan komunikasi dengan manusia lain. Berawal dari situ, hubungan seorang manusia dengan manusia lainnya pun dapat berkembang, baik itu menjadi hubungan yang baik ataupun malah menjadi hubungan yang tidak baik atau bertentangan.
D.    Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Masyarakat
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus kita utamakan, kepentingan kita selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat dimana kita hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini pun akhirnya memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat, yaitu :1.      Pandangan IndividualismeIndividualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain, dan berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
2.      Pandangan SosialismePandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Pada akhirnya semua kembali ke diri kita masing-masing, apakah kita lebih mementingkan kepentingan individu atau mementingkan kepentingan masyarakat. Mana yang Anda pilih ?
Sumber : http://www.mojomakearocket.blogspot.com/